Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Kantor Desa Kampung Muara Aman, Selasa (14/3/2023).
Dalam agenda Musdessus ini Pemdes Kampung Muara Aman menyampaikan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023.
Saat diwawancarai awak media, Pjs Kepala Desa Kampung Muara Aman, Orbit Bijaksana manyampaikan,
“Berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan, ada 51 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Orbit juga menyampaikan, penetapan ini sebelumnya dilakukan oleh tim verifikasi calon penerima.
Penyaluran BLT-DD bagi masyarakat Desa ini merupakan amanat Presiden sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Orbit menyampaikan bahwa tahun jni angka kemiskinan di Desa Kampung Muara Aman terbilang turun. Dibuktikan dengan data penerima manfaat hanya 51 KPM.
“Tahun lalu (2022, red) KPM mencapai 109. Ditahun ini hanya 51 KPM,” sampai Orbit.
Selain itu, Orbit memohon masyarakat untuk maklum jika ada yang tidak mendapatkan bantuan tahun ini, hal ini dikarenakan kriteria yang diatur oleh pemerintah merupakan keluarga yang betul-betul masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Jika pada tahun sebelumnya bantuan di berikan akibat terdampar Covid 19, maka pada tahun 2023 ini bantuan diberikan sesuai petunjuk harus benar-benar warga yang mengalami kemiskinan ekstrim,” demikian Orbit.
Sumber : rmolbengkulu
Reporter : Alexander