Prabumulih, Tintabangsa.com, -Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kabag Ren Min Div Propam Polri, Kombespol H Nursyah Putra secara mendadak melakukan pengecekan serta kelengkapan personel Polres. Prabumulih Polda Sumsel yang meliputi administrasi pribadi, senjata api dan kendaraan, Selasa (22/12/2022).
Didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, MH, beserta dengan para pejabat JPU lainnya, langsung melaksanakan pengecekan di halaman Mapolres Prabumulih
”Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kesiapan anggota Polres Prabumulih dan kelengkapan senjata yang sesuai dengan prosedur tetap (Protap) Kapolri,” jelas kapolres ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (20/12/2022).
Selain itu, kata Kapolres, tim supervisi memberikan pengarahan kepada anggota polres Prabumulih, yakni salah satu cara untuk mengetahui kesiapan anggota saat bertugas di lapangan, karena aggota polri sebagai garda terdepan harus cepat dan tanggap.
Kapolres yang biasa disapa Wit inipun mengatakan, dalam pengendalian unjuk rasa, anggota Polri dilarang menggunakan senjata api, karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak kemarahan massa.
”Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan anggota dalam menangani unjuk rasa. Langkah awal, tim negosiator yang terdiri dari Polwan melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan pengunjuk rasa. Dan ini harus dipahami anggota Polres Prabumulih.” terang Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, S.IK, MH. (TB)