Bupasti Gusnan: Pembahasan 6 Raperda di Bengkulu Selatan Segera Tuntas

Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com –  Agar produk hukum daerah ini secepatnya dapat dijadikan landasan dalam membangun, Pihak Eksekutif Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pembahasan draf enam (6) raperda oleh pihak legeslatif segera dituntaskan.

Enam raperda yang dibahas yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Revisi perda hewan ternak, raperda tentang pencabutan perda nomor 06 tahun 2000 tentang BUMD Semaku Jaya, raperda pengelolaan air limbah domestik, dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Dengan demikian, Bupati BS Gusnan Mulyadi mengatakan Pemkab BS mengapresiasi DPRD BS yang telah sepakat raperda itu dibahas untuk dijadikan perda. Saat ini pembahasan sudah dimulai di DPRD. Dewan menargetkan pembahasan enam reparda tersebut segera dituntaskan, Jumat (15/07/2022)

“Secara khusus kami menilai adanya komitmen dan pandangan yang sama antara eksekutif dan legeslatif,” kata Gusnan.

Disampaikan Gusnan, keenam Raperda tersebut sangat dibutuhakn saat ini, dalam upayua mendukung kemajuan pembangunan daerah.

“Perda ini nanti akan menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan, termasuk syarat mengajukan kucuran dana dari pemerintah pusat. Sehingga nanti OPD teknis bisa menindaklanjutinya,” tutup Gusnan. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *