Kepala BKD, Weldo Kurniyanto Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan TA 2021 Unaudited Pemda Benteng Ke BPK-RI Perwakilan Bengkulu

Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Weldo Kurniyanto, SE.,MM l, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 Unaudited Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang bertempat dijalan Adam Malik kota Bengkulu Selasa (15/03/2021)

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP.,M.AP didampingi Sekda Edy Hermansyah, P. With California passing Prop 64 and repealing the ban of marijuana cultivation, and the state passing medical and recreational cannabis laws, most Americans know drugstore-catalog.com there are certain aspects of cannabis that are legal today. hd, Selain Kepala BKD Weldo Kurniyanto, SE.,MM l turut hadir juga Inspektur Inspektorat Lili Trianti, S.Sos dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Benteng.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP.,M.AP mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah memberikan arahan, saran dan masukan. Sehingga ia minta kepada kepala OPD Pemkab Bengkulu Tengah untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ketika ada catatan dari BPK nantinya maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memperbaikinya dalam penanganan masalah laporan Keuangan. Namun sesuai penyampaian dari BPK, Kita Pemkab Bengkulu Tengah selama ini sudah cukup bagus laporan keuangannya karena masuk tiga besar se-provinsi Bengkulu,” Singkat Wabup.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat. mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah menjalankan amanat undang-undang nomor 01 tahun 2004 yang telah melakukan pengelolaan atau pertanggung jawaban atas LKPD unaudited, yang seharusnya batas waktu tanggal 31 maret namun pada tanggal 16 meret sudah di sampaikan.

“Kami sangat mengapresiasi atas semangat kerja Pemkab Benteng yang sangat cepat menyerahkan laporan keuangannya sehingga tim BPK akan segera menindaklanjuti proses pemeriksaan selama dua bulan setelah itu akan kami serahkan kembali kepada DPRD dan Pemkab Benteng,” Ujar Kepala BPK Perwakilan Bengkulu M Hidayat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *