BPBD Provinsi Bengkulu Lakukan Konsolidasi Bersama BPBD Se-Kabupaten/Kota

ADVERTORIAL, BERITA199 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Sebanyak 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu masuk dalam level 2 untuk kasus Covid-19, ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 07 tahun 2022, Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah Sumatera, Nusa tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Adapun kabupaten yang termasuk level 2 yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah dan 1 Kota Bengkulu.

Sebanyak 4 kabupaten masih dalam level 1, yakni Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, untuk itu BPBD Provinsi Bengkulu melakukan konsolidasi bersama BPBD Kabupaten/Kota pada Minggu (06/02/2022), selanjutnya diperlukan koordinasi sesuai tugas satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Kemudian penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk digunakan pada sarana publik atau fasilitas umum sesuai instruksi Gubernur Bengkulu.

“Perlunya tracing untuk mengetahui sejauh mana varian Omicron di Provinsi Bengkulu oleh tim kesehatan, yang terpenting lagi menggalakkan kegiatan Vaksinasi di Provinsi Bengkulu,” jelas Jaduliwan.

Sekretaris BPBD Provinsi Bengkulu, Edi Susanto B, S.Sos, MM menambahkan,
Untuk beberapa kabupaten yang awalnya berada pada level 1 sekarang sudah naik level 2, ini harus segera di antisipasi oleh satgas kabupaten, tetap selalu memberitahukan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, meningkatkan capaian dan cakupan vaksinasi, dan jgn pernah lalai, krn saat ini di beberapa kabupaten sudah ditemukan kasus positif.

“Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah hari ini akan memerintahkan bupati walikota untuk menindaklanjuti instruksi mendagri tersebut, melalui surat gubernur diharapkan Bupati dan Walikota segera mengambil langkah langkah antisipatif, dengan melibatkan seluruh sumber daya yg ada di daerah masing-masing,” jelas Edi Susanto.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *