Bengkulu, tintabangsa.com- Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) disahkan menjadi Perda.
Namun, meski disetujui, Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH meminta agar SILPA lebih diprioritaskan pada pelayanan kesehatan dan penanganan Covid-19.
“Kita minta Gubernur lebih fokus pada recovery seperti ekonomi yang merupakan dampak pandemi. Jangan sampai SILPA malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif,” kata Usin, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, SILPA yang bisa diformulasikan berkisar Rp 60 hingga Rp 70 miliar. Rekomendasi itu diberikan karena masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi, belum tersentuh bantuan.
“Seperti yang tengah menjalani isolasi mandiri, termasuk juga masyarakat yang kena dampak secara ekonomi,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, pihaknya juga meminta agar Pemprov dapat mengejar target serapan, mengingat serapan APBD sampai dengan saat ini masih sangat rendah. Sementara sekarang sudah lewat semester pertama tahun anggaran.
“Jika serapan anggaran rendah, bagaimana bisa kita mengatakan pembangunan berjalan maksimal,” tegasnya.
Disisi lain ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM menekankan penting diperhatikan Pemprov yakni terkait temuan BPK RI terhadap APBD TA 2020. Dimana pihaknya meminta temuan dari audit BPK dapat segera ditindaklanjuti.
“Serta berkaitan dengan pendapatan, Pemprov dan jajaran harus bisa lebih maksimal,” ujarnya
Ia menambahkan, berkaitan dengan serapan, sejauh ini serapan tertinggi itu masih didominasi dengan belanja rutin. Sedangkan belanja modal masih sangat minim.
“Kita berharap kedepannya belanja modal dapat digenjot. Mengingat belanja modal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat memimpin sidang menegaskan, bahwa Raperda telah disetujui dan akan dilanjutkan beradaskan tahapan-tahapan yang ada. Setelah mendengarkan laporan Pansus berdasarkan dari fraksi-fraksi yang ada.
“Dapat disimpulkan Raperda tersebut akan dilanjutkan dengan tahapan yang ada pada paripurna berikutnya ” tutupnya. [ADV]