Bengkulu, tintabangsa.com- Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Fraksi Golkar Imron Rosyadi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah usulkan dan tinggal menanti SK,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, Senin (21/6/21).
Dalam PAW, Imron digantikan rekannya Raharjo Sudiro karen sebelumnya Imron menyatakan mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Politisi Golkar itu mengatakan, usulan pelantikan Raharjo Sudiro sudah disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.
Sudiro telah mendapat restu dari Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar untuk menggantikan Imron Rosyadi.
Sehingga setelah nanti SK dari Kemendagri keluar, maka penjadwalan paripurna PAW akan langsung ditentukan jadwalnya.
“Kami hanya tinggal menunggu SK Menteri lagi. Tinggal berapa lama proses itu kami tunggu, baru nanti jika sudah maka akan langsung kami jadwalkan Paripurna PAW-nya,” ungkapnya.
Samsu berharap proses yang berlangsung dapat secepatnya rampung sehingga pelantikan dapat segera dijadwalkan. (adv)