Bengkulu, tintabangsa.com- Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang kedua tahun 2021 terjadi hujan interupsi. Paripurna itu dipimpin Oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Samsu Amanah S.Sos dan dari Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah hanya diwakili Asisten III Gotri Suyanto.
“Interupsi pimpinan. Selain persoalan infrastruktur seperti jalan, kemudian penerangan lampu, dan masalah klasik lainnya seperti perlindungan berupa jaminan sosial maupun jaminan pendidikan masyarakat, mungkin tadi yang dibacakan juru bicara saudara Dempo ada yang kurang. Yang ingin saya sampaikan, saat saya reses minggu lalu, banyak warga yang mempertanyakan realisasi program janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur kita saat ini. Khususnya seperti janji pembebasan biaya pajak kendaraan bermotor, serta subsidi listrik dan gas. Dan ini menurut saya sangat perlu untuk disampaikan oleh Pak Asisten kepada Gubernur Rohidin,” ungkap politisi perempuan PKS Dapil Kota Bengkulu, Sefty Yuslinah S,Sos, M.AP saat interupsi, Senin (21/6).
Kemudian dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring juga menyampaikan hal serupa. Dimana menurutnya visi misi serta janji kampanye Gubernur dan Wagub Rohidin-Rosjonsyah banyak dipertanyakan rakyat.
“Dari lima titik reses di lima Kecamatan, hampir disetiap titik masyarakat menanyakan tentang realisasi 18 visi misi Gubernu dan Wakil Gubernur Bengkulu. Rakyat ingin tahu sejauhmana realisasi janji politik tersebut. Ditambah lagi sudah lewat 100 hari kerja Rohidin-Rosjonsyah di tahun 2021 ini. Kalau memang alasannya karena belum dianggarkan, bukankah Pak Gubernur Rohidin ini adalah Gubernur kita periode sebelumnya, sehingga tentu dia sudah bisa memasukkan program yang jadi visi misinya saat menyusun APBD tahun sebelumnya. Terkait hal ini, kami tidak tahu. Sebab pihak eksekutif sendiri sampai saat ini tidak ada berkoordinasi dengan kita sudah sejauh mana realisasinya,” tambah Usin.
Adapun dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Andrian Wahyudi mencoba menengahi dimana menurutnya bahwa realisasi janji kampanye tersebut baru bisa secara maksimal pada tahun 2022 mendatang.
“Perlu kita ketahui bersama, saat Pilkada serentak tahun 2020 lalu penyusunan program pembangunan kita sudah disahkan. Sehingga apa yang menjadi program ditahun 2021 belum masuk 18 visi misi Gubernur dan Wagub saat ini. Namun ditahun 2022 nanti tentu akan dimaksimalkan realisasi program sesuai janji kampanye tersebut,” kata politisi Golkar Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong tersebut.
Pimpinan rapat paripurna Samsu Amanah menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi tersebut, maka sesuai mekanisme akan disampaikan pada pihak eksekutif. “Tentu akan kita sampaikan pada pihak eksekutif untuk merealisasikan janji kampanye yang telah ditagih rakyat itu,” kata Samsu. (adv)