Suimi Fales, Dekopinwil Bengkulu Siap Bersinergi Bina Koperasi

ADVERTORIAL100 Dilihat

Bengkulu, tintabangsa.com- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Terlebih sesuai arahan Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno secara virtual dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Provinsi Bengkulu dengan terpilih secara aklamasi Suimi Fales, pembinaan tersebut dengan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Alhamdulillah ucapan syukur, bahwa saya diberikan amanah untuk memimpin Dekopinwil Provinsi Bengkulu periode 2021-2026. Sebelum melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang bersinergi dengan Pemda setempat, kita akan konsolidasi tingkat kabupaten dan kota dulu. Setelah itu baru melaksanakan program kerja,” kata Suimi Fales usai Muswil pada Kamis, (17/6/2021).

Menurut Suimi, pembinaan koperasi-koperasi dengan menggerakan potensi yang berlimpah dimiliki daerah, seperti, penyediaan pangan melalui program pencetakan sawah baru dan sektor perikanan serta kelautan. Hanya saja kebutuhan pangan yang disediakan, juga masih perlu dikoordinasikan lagi dengan Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

“Bengkulu memang memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah, apalagi rencana pencetakan sawah baru yang dikaitan dengan alih fungsi lahan ke sawit, merupakan sebuah pekerjaan rumah (PR) untuk memberikan pemahaman sekaligus pembinaan kepada masyarakat, khususnya petani padi sawah agar tidak samp-ai beralih ke tanam sawit, karena penyediaan pangan sangat penting untuk menciptakan ketahanan pangan nasional,” terang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Selain itu pria yang akrab disapa Wan Sui ini menyampaikan, dengan menggerakan koperasi di tengah-tengah masyarakat, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi dalam mendapatkan modal dari perbankkan, meski data pasti jumlah total koperasi di wilayah Provinsi Bengkulu masih akan diminta ke OPD teknis.

Belum lagi sesuai dengan aturan yang baru tentang perkoperasian juga bisa ikut dalam pembangunan, terutama dalam proses tender dengan nilai pagu anggaran Rp. 15 milyar.

“Tentu koperasi itu yang ikut dalam pembangunan daerah, harus berbadan hukum, memiliki modal dan anggota, serta kiprahnya sudah tidak diragukan lagi dalam mensejahterakan anggota dan juga masyarakat,” jelas Wan Sui.

Sementara itu, Ketua Komite Kerjasama dan Kelembagaan Dekopin, Fasiun menyampaikan, dengan terpilihnya Suimi Fales secara aklamasi menjadi Ketua Dekopinwil Provinsi Bengkulu defenitif periode 2021-2026, pertama lengkapi kepengurusan dan lakukan konsolidasi ke daerah.

Apalagi ada tugas dari Pemerintah yang diberikan kepada Dekopin, untuk penguatan pangan nasional, diantaranya, pengadaan 3 juta hektar pencetakan sawah baru.

“Salah satu tugas kita membantu pemerintah agar tidak sampai terjadi krisis pangan dan Bengkulu diharapkan menjadi salah satu daerah penyumbang penguatan pangan nasional,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *