Bengkulu Selatan, tintabangsa.com – Pada Hari Senin 31 Mei 2021, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Bengkulu Selatan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua, Juli Hartono, S.E, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Pejabat Eselon II jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD terhadap LHP BPK RI dibacakan oleh Ketua Komisi III, Holman, S.E yang bertindak sebagai juru bicara gabungan komisi.
Ada tujuh poin rekomendasi DPRD yang disampaikan ke pemerintah eksekutif terkait tindak lanjut LHP BPK RI. Diantaranya meminta Bupati Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti semua item yang terdapat dalam LHP BPK RI.
“Dan melakukan evaluasi kinerja pejabat dan ASN yang berkaitan temuan BPK agar kedepannya laporan keuangan dapat lebih baik untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.” Kata Ketua.(Adv).