BENGKULU, tintabangsa.com – Gubernur Bengkulu diminta untuk membuat regulasi soal gabah kering di Provinsi Bengkulu agar tidak keluar dari Bengkulu saat musim panen padi mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua DPD HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos, Rabu (14/4).
“Secara umum harga komoditas pertanian sedang stabil. Namun khususnnya untuk petani padi saat ini menjelang musim panen, kita minta pemerintah daerah khususnya Gubernu regulasi terkait gabah agar tidak keluar ke daerah lain,” kata Gustiadi, Rabu (14/4).
Anggota komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, saat ini setiap musim panen gabah dari para petani masih dijual keluar daerah.
Seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memfasilitasi gabah tersebut agar tidak keluar ke daerah lain.
“Perlu jadi PR Gubernur untuk membuat regulasi yang mengatur gabah ini nantinya. Sebab, jika ada regulasinya petani kita yang ada di daerah tidak perlu menjual gabahnya keluar daerah,” ungkapnya.
Pria akrab disapa Edi Tiger itu menambahkan, kalau bisa nanti gabah itu dibeli oleh pemerintah daerah, untuk kemudian dijual kembali. Sehingga dengan para petani akan terbantu. (HBN)