Bengkulu, tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menghibahkan sebanyak 10 unit armada bus dan Kapal wisata bantuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada instansi terkait yang bisa memanfaatkannya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, ketika menyikapi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, dengan mitra kerja, disini ada temuan soal keberadaan 10 unit bus bantuan dari Kemenhub yang tidak beroperasi lagi di Bengkulu.
Pasalnya sejak bus bantuan tersebut di terima 3 tahun lalu telah menjadi aset, awalnya sempat beroperasi, namun saat ini tidak lagi, lantaran tidak ada biaya pemeliharaan dan operasionalnya yang disediakan pemerintah daerah melalui dinas teknisnya terlebih saat ini masih di masa pandemi Covid-19.
“Jika tidak mau ataupun tidak bisa meminta izin untuk menghibahkan sebanyak 10 unit bus yang sempat beroperasi jalur Bandara Fatmawati dan mengelilingi sejumlah objek wisata di Kota Bengkulu, alternatif lainnya dikembalikan saja ke Kemenhub atau dihibahkan,” ungkapnya.
Selain itu Sumardi mengatakan, seiring dengan tidak beroperasinya armada tersebut, secara tidak langsung juga berdampak terhadap tempat penumpang menunggu (halte) yang berada di pinggir jalan tepatnya pada titik-titik jalur bus yang ada di Kota Bengkulu, kondisinya juga sudah rusak. Baik itu rusak ringan maupun berat, karena tidak terawat lagi.
“Sedangkan alasan dari Pemprov melalui dinas teknis tidak membiayai, disebutkan, karena terimbas Covid-19, sehingga banyak dana yang terkena refocusing, jika dibiayai kalkulasinya hanya akan mengalami kerugian saja. Usul kita ya dihibahkan saja ke pihak yang lebih membutuhkan seperti, Perguruan Tinggi, Yayasan ataupun instansi lainnya. Tapi catatan tetap minta izin dulu kepada pihak pemberi bantuan,” ungkap politisi Golkar Bengkulu ini.
Sementara itu sumardi juga mengatakan, dari hasil pembahasan tidak hanya 10 unit bus bantuan itu saja yang tidak beroperasi lagi, tetapi juga termasuk ada 2 unit kapal wisata dari Kementrian terkait yang tidak dimanfaatkan. Kembali anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini menyebutkan, jika tidak bisa dibiayai, sebaiknya minta izin untuk bisa disewakan dengan menggunakan jasa konsultan.
“Pemda juga perlu memikirkan baik dan buruknya jika mengelola sendiri. Jadi usul, dihibahkan atau dikelola pihak lain saja,” pungkas Sumardi. (ADV)