Bahas LKPj Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Bengkulu, tintabangsa.com- DPRD Provinsi Bengkulu menemukan kejanggalan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur tahun 2020.

Kejanggalan dalam perealisasian anggaran dana APBD Provinsi tahun lalu itu, terkuak dari pembahasan bersama mitra kerja komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengaku, dari pembahasan LKPj Gubernur bersama 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, ditemukan beragam kejanggalan terkait realisasi anggaran tahun lalu.

Dicontohkan Edwar, pada salah satu OPD dengan pagu anggaran untuk 1 kegiatan sekitar Rp. 525 juta, tetapi dalam pelaksanaan atau realisasinya malah mencapai Rp. 844 juta.

“Besarnya realisasi ketimbang pagu itu kan aneh, sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Ironisnya lagi, ketika kita minta penjelasan, OPD tersebut malah tidak mampu menjawabnya,” kata Edwar menyesalkan.

Kejanggalan lainnya, lanjut politisi PDIP ini, beberapa kegiatan pada OPD ada yang tidak tercapai dan saat diminta apa yang menjadi kendala, OPD justru tidak mampu memberikan jawabannya.

“Jika ada yang mampu menjelaskan penyebabnya, itu pun tergolong permasalahan klasik. Kita sebenarnya sangat menyayangkan fakta-fakta seperti ini, sehingga bakal kita jadikan catatan terhadap LKPj,” tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu ini pada Senin, (5/4/2021).

Secara terpisah, Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri menyampaikan, pembahasan LKPj ini merupakan amanah undang-undang, dilakukan pihak eksekutif dalam hal Pemprov bersama pihak legislatif (DPRD).

“Dari hasil pembahasan bersama nantinya pihak DPRD mengeluarkan rekomendasi, yang tentunya menjadi dasar bagi kita (Pemprov,red) untuk melakukan perbaikan kedepannya,” pungkas Hamka. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *