DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan DBH Kabupaten/Kota Dibayar Lunas

Bengkulu, tintabangsa.com-  Meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperuntukan bagi 10 kabupate/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu, belum dibayarkan lunas, namun DPRD Provinsi Bengkuilu mengupayakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membayarkan dalam APBD Perubahan tahun ini.

“Kita dari pihak legislatif mendorong pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov, agar membayarkan DBH secara lunas kepada 10 kabupaten dan kota,” kata Anggota Badan Anggaran Banggar DPRD Provinsi, Sumardi, ketika menyikapi masih terutangnya DBH terhadap kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurut Sumardi, wujud komitmen pihak legislatif mendorong agar Pemprov membayarkan DBH tahun 2018 dan 2019, termasuk tahun 2020 lalu itu, sudah dianggartkan pada tahun berjalan ini, dengan bersumber dari dana APBD.

Bahkan dalam APBD Perubahan tahun 2021 ini, kenbali mendorong pihak eksekutif agar kembali dibayarkan.

“DBH tahun 2020 lalu, sudah dianggarkan dan dibayarkan secara bertahap kepada 10 kabupaten/kota, sehingga tidak ada permasalahan lagi. Tertinggal DBH tahun ini, dan berapa besarannya, juga belum diketahui. Tapi jika sudah ditransfer pemerintah pusat, maka pihak legislatif bersama eksekutif akan menganggarkan lagi,” papar politisi Golkar ini pada Sabtu, (3/4/2021).

Lebih lanjut ditambahkan, pihak legislagtif sebenarnya juga sudah berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi, untuk bisa membayarkan lunas DBH tahun lalu, tetapi karena administrasinya belum lengkap, menjadi kendala. Tetapi secara lengkap nantinya akan langsung dibayarkan.

Terlebih dari koordinasi pihaknya, untuk dana transfer dari pusat juga dilakukan bertahap.

“Transfer pusat itu tidak sekaligus untuk pembayaran DBH saja, tetapi juga untuk kebutuhan lainnya. Jadi berapa yang masuk ke Kasda, senilai itu dibayarkan pada kabupaten/kota,” pungkas Sumardi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *