Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Meminta Cepat Abil Langkah Perbaikan Jalan yang Hampir Putus

ADVERTORIAL102 Dilihat

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Akses Jalan provinsi terancam putus, Pasalnya ada di beberapa titik ruas jalan provinsi yang menjadi jalan alternatif penghububg dua kabupaten Lebong dan rejang Lebong yang amblas dan terancam putus.

Dengan keadaan kondisi jalan demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk segera mengambil sikap guna perbaiki jalan amblas ini dan menanggapi hal tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Moch Gustiadi S Sos mengatakan, ruas jalan Lebong menuju Curup itu kurang lebih sepanjang 28 KM, tepatnya mulai dari wilayah PLTA Tes Kabupaten Lebong, hingga Desa Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong, ada sekitar 9 titik jalan yang amblas.Bahkan dari 9 titik itu, yang parah sebanyak 3 titik, karena sudah hampir setengah badan jalan yang amblas.

“Tentu saja kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan, sebab ketika ada pengendara yang terperosok pada ruas jalan yang amblas tersebut, secara otomatis pasti langsung terjun ke jurang yang dalam,” tentunya sangat membahayakan. kata pria yang akrab disapa Edi Tiger ini pada Senin, (22/3/2021).

Politisi Gerindra ini meminta Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dapat segera menyikapinya, dengan melakukan perbaikan, minimal menangani agar tidak terputus.

“Jika belum ada anggaran, lakukan penanganan darurat dulu, mengingat apabila dibiarkan, bisa-bisa ruas jalan tersebut benar-benar terputus, apalagi saat ini tengah musim hujan, tanah penahan jalan terus tergerus air sehingga jalan akhirnya amblas,” pinta Edi.

Lebih lanjut dalam upaya penanganan Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong ini juga meminta.

“Setidak-tidaknya diawali dengan pembangunan beronjong terlebih dahulu sebagai penahan tanah agar tidak langsung amblas.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *