Bengkulu, tintabangsa.com – Baru saja program KBS (Kartu Bengkulu Sejahtera) ini di launching oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, sudah mendapatkannya menuai koreksi dari dewan provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring, yang mempertanyakan legal standing, terbitnya program tersebut.
Saat dikonfirmasi dengan anggota dewan lainnya tentang masalah ini, Odang Sefty Fraksi PKS yang pernah duduk di Komisi 4 yang pada saat itu pernah mengeluarkan program yang hampir mirip dengan program KBS.
“Masalah KBS kan ada di komisi 4, jadi untuk lebih detail, bisa langsung komunikasi dengan Komisi 4 bagaimana penjelasan tentang KBS, karena itu mitranya mereka, sedangkan Odang sekarang ada di Komisi 1,” buka Odang sapaan akrabnya. Sabtu, 13/03/2021.
Yang Odang pahami, lanjutnya, bahwa KBS itu meneruskan Jamkesprov yang pada waktu Odang duduk di Komisi 4 periode pertama, per 1 Januari 2014, itu bersama teman-teman dewan merumuskan itu.
“Dan ini sangat bermanfaat, karena men cover warga miskin yang tidak terdata dalam Jamkesmas,” tambahnya.
Menurutnya, sudah beberapa daerah sudah melakukan program yang seperti dilakukan oleh pak Gubernur.
“Uangnya kan ada di BPJS dan dititipkan ke OPD yang berkaitan dengan itu, yaitu dinas kesehatan,” ujarnya.
Program ini, imbuhnya, sounding dengan BPJS, karena di BPJS kelihatan data penduduk yang berhak mendapatkannya dan tidak ter cover oleh asuransi.
“Seperti ASN, TNI-Polri, dan sejenisnya, dan Odang rasa KBS ini adalah kelanjutan dari program Jamkesprov,” tutup politisi PKS ini. (ADV).