Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani, Keluhkan Progres Galian C

Bengkulu, tintabangsa,com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani, banyak warga mengeluhkan tentang aktivitas galian C di Desa Pulau Panggung dan Desa Kepahiang, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur yang merusak lahan persawahan sehingga tidak bisa bercocok tanam padi.

“Hingga kini penyelesaian konflik dari galian C yang dijanjikan pihak Pemprov belum ada kejelasan. Jika dibiarkan masyarakat tentunya tidak bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari sebagai petani, apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang sulit” ucap dari Fraksi Gerindra

“Selain itu, pihak yang bertanggung jawab disini siapa, apakah pengusaha tambang, apakah instansi pemerintah yang mengeluarkan perizinan ini yang perlu kita pertanyakan. Maka, Pemprov harus duduk bersama untuk mencari solusi dari konflik ini, karena ini menyangkut keselamatan banyak orang, dan yang menyampaikan permasalahan itu ada dua desa,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Artinya, lanjutnya, penangganan segera dari pihak instansi terkait perlu dilakukan agar cepat mencari solusi, nanti pihak terkait itu akan segera dipanggil.

“Jangan setelah pihak terkait mengeluarkan perizinan, urusan mereka (Pemprov,red) selesai tanpa ada tanggung jawab. Posisi kita mendukung percepatan pembangunan, galian C ini kan salah satu penopang kegiatan pembangunan, akan tetapi pengaruh ke masyarakat juga harus menjadi pertimbangan juga . Atau jika tidak sesuai aturan bisa juga nanti diberikan sanksi,” ujar Dang Herwain sapaan akrabnya.

“Kita berharap solusi cepat Pemprov Bengkulu dan konflik galian C ini segera selesai,” tutupnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pewarta Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas ESDM hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan atas konflik galian C di dua desa tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *