Pemkab Benteng Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kanwil Ditjen Provinsi Bengkulu Dalam Pelaksanaan Anggaran 2021

Bengkulu Tengah, tintabangsa.com – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) perbendaharaan Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) serta dilanjutkan dengan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2021. Bertempat di Aula Hotel Puncak Tahura Kabupaten Bengkulu Tengah selasa (30/3).

1

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP dalam kesempatan ini memberikan himbaun kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran harus tetap berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Bengkulu atau yang lainnya, supaya dalam penggunaan anggaran nanti mereka semua memahami dan mengerti kegunaannya dan cara penyaluran yang sebenarnya.

“Anggaran ini nanti jangan sampai salah penggunannya baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik. Untuk menghindari itu maka kita perlu adanya koordinasi dan komunikasi baik itu terutama dengan kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Bengkulu,”jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bengkulu Syarwan mengatakan menjalin koordinasi dengan Pemkab Benteng selama ini sudah sangat bagus karena disamping kanwil menyalurkan APBN, APBD, juga mengawasi serta melakukan pembinaan kepada semua OPD hal ini dibuktikan dengan pengolaan keuangannya mendapakan opini WTP.

“Selama ini Pemkab Benteng sudah sangat aktif dan bagus terkait dengan pengolahan keuangan daerah sehingga penandatangan nota kesepakatan tujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama supaya lebih baik lagi kedepannya,”ungkapnya

Sementara itu, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Weldo Kurniyanto, SE, M.Si menjelaskan penandatangan nota kesepakatan ini adalah suatu bentuk tidak lanjut sinergi dengan seluruh jajaran Kementerian keuangan (Kemenkeu), tujuannya untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan baik harapannya penyaluran DAK fisik dan non fisik ataupun Dana Desa (DD) nantinya sistem penyalurannya lebih cepat tanpa ada kendala apapun.

“Tahun ini untuk DAK fisik mengalami penurunan di bandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini di bawah 60 miliar sedangkan di tahun kemaren mencapai 64 miliar sementara untuk non fisik masih di angka 100 miliar,”demikian wildo (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *