Bengkulu Selatan, tintabangsa.com- Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E dan Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Jonior Hafis didampingi Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) (19/01/2021).
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD membahas isu lingkungan. Diantaranya mengenai hasil kunjungan lapangan Ketua dan WK I DPRD ke lokasi kolam penampungan limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) pada hari Senin, 12 Januari lalu.
Dalam rapat tersebut, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD meminta Dinas LHK lebih mengoptimalkan pengawasan pengolahan limbah pabrik yang tujuannya untuk menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Disisi lain pabrik harus tetap beroperasi karena pabrik tersebut merupakan tempat petani menjual buah sawitnya.
“Lingkungan harus dijaga agar tidak tercemar dan rusak akibat limbah pabrik, saya minta Dinas LHK harus mengoptimalkan pengawasan supaya pengolahan limbah dilakukan sesuai aturan sehingga tidak terjadi pencemaran,” kata Ketua DPRD. (ADV)