Muratara,tintabangsa.com, -Yakun (20), warga Desa Pulau Kidak, menjadi pelaku Penusukkan terhadap Jaya (25), warga Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia, lantaran tak terima di bilang gila di hadapan pacarnya.
Kejadian tersebut, Sabtu (13/02), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam hitungan jam, sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polres Muratara dibantu anggota Reskrim Polsek Rawas Ulu berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Desa Pulau Kidak.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR membenarkan telah terjadi tindak pindana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Yakun terhadap korban Jaya.
Dijelaskan kronologis kejadian, berawal Yakun bertamu ke rumah pacarnya di Desa Jangkat dan bertemu Jaya. Kemudian Jaya bilang dengan pacarnya jangan mau dengan tersangka karena gila.
“Tersangka tidak terima dengan perkataan tersebut, dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, kemarin.
Dijelaskannya lebih lanjut, korban mengalami luka tusuk yang diakibatkan oleh sajam jenis pisau di bagian punggung sebanyak dua liang, kepala belakang sebelah kiri satu liang dan luka tusuk pada bagian dahi sebelah kiri satu liang serta mengalami luka sayat di lengan atas sebelah kiri.
“Di tubuh korban terdapat 4 luka tusuk dan satu luka sayetan yang diakibatkan oleh sajam jenis pisau,” jelasnya.
“Alhamdulilah hanya hitungan jam, anggota mendapat informasi bahwa tersangka Yakun bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pulau Kidak. Kemudian anggota dibantu oleh Kanit Reskrim dari Polres melakukan penangkapan dan pada saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan,” katanya sembari mengatakan bahwa sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek Rawas Ulu. (ABK)