Sekwan: 3 Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Akan Dilantik Pada 17 Februari Belum Dapat Dipastikan

Musi Rawas, tintabangsa.com, – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) 2021-2025, dikabarkan ditunda. Namun penundaan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas Amir Hamzah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Amir menambahkan, belum ada informasi yang positif tentang penundaan pelantikan tersebut. Pihak provinsi sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, apakah tetap dilaksanakan pada 17 Februari atau ditunda. 

“Kalau kami belum berani mengatakan ditunda atau tetap tanggal 17,” ujarnya, Rabu (10/02/2021).

Sambung Amir, hasil rapat terakhir di provinsi ada tiga bupati yang akan dilantik pada tanggal 17 Februari, yaitu Bupati dan wakil Bupati Mura, dihari yang sama juga akan dilantik Bupati OKU Timur dan OI. Bahkan jumlah undangan juga sudah ditentukan. Untuk tiga kabupaten tersebut sebanyak 900 undangan. 

“Masing-masing kabupaten 300 undangan. Tapi kita tidak tahu apakah daring atau nanti bagaimana,” terang Amir.

Namun, kata Amir, sejauh ini undangan untuk pelantikan belum diterima oleh pihaknya. 

“Kita juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” tutup Amir. 

Senada dari itu Ketua DPRD Mura Azandri, mengatakan belum menerima informasi resmi terkait penundaan pelantikan tersebut.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya juga belum tahu dengan pelantikan tersebut. 

‘’Sebab, untuk pelantikan kepala daerah itu bukan lagi wewenang KPU, namun sudah masuk ranah Kemendagri dan Pemprov Sumsel,” tegasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *