Bengkulu, tintabangsa.com – Senin, 8 Februari 2021, Kepala Bidang Hukum dan Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyambangi Sekretariat DPRD yang disambut langsung oleh Plt.Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu ( Rizal ) dan Kabag Persidangan (Voltesen) serta tim.
Kedatangan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam rangka silaturahmi menindaklanjuti rencana pengintegrasian aplikasi ildis Sekretariat DPRD Prov.Bengkulu yang saat ini aplikasi telah terhosting pada server Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan menunggu terintegrasi setelah instansi melengkapi data profile instansi dan produk hukum pada aplikasi ildis. Hal ini dilakukan sebagai rencana percepatan pengintegrasian sebagaimana yg diamanatkan oleh Perpres 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Kedatangan Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga sekaligus menginformasikan teknis penginputan produk hukum dan profile yg harus diinput pada aplikasi ildis. Atas hal tersebut Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mendukung dan menargetkan pada bulan ini seluruh data yg diperlukan untuk proses pengintegrasian akan dipenuhi dalam waktu dekat dan dapat terintegrasi di Februari 2021. Hal ini diperlukan oleh Sekretariat DPRD Bengkulu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yg dapat diakses oleh seluruh pihak terkait. (ADV)