Curup,tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan kembali menggunakan aplikasi SIMDA atau Sistem Informasi Manajemen Daerah untuk melakukan pengelolaan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil di daerah ini.
Sebelumnya, pemda Rejang Lebong atas petunjuk dari pemerintah pusat, sempat beralih ke aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintah Daerah milik Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, karena masih menyesuaikan penerapan aplikasi SIPD serta belum terintegrasinya aplikasi tersebut dengan Bank Bengkulu, pencairan gaji PNS di Kabupaten Rejang Lebong mengalami keterlambatan.
“Betul, Jadi ini memang kendala kita SIPD yang dibuat oleh pemerintah terbaru untuk menggantikan SIMDA ini kita terkendala. Tapi kendala ini bukan teknis di kita, tapi secara nasional terkendala. Oleh sebab itu diizinkan kembali kepada SIMDA,” kata Sekda RA Denni.
Sekda menambahkan, dengan kembali menggunakan aplikasi SIMDA tersebut, pemda Rejang Lebong saat ini akan melakukan penyesuaian lagi. Sekda menjelaskan penggunaan aplikasi SIMDA ini akan terus dilakukan sampai ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Nah ini yang akan kita sesuaikan kembali, sampai menunggu petunjuk lebih lanjut dari pada pemerintah pusat. Bagaimana? Apa tetap SIPD atau dengan SIMDA,” ujarnya. (Hendra)