Rapat Paripurna, DPRD Rejang Lebong Bahas 5 RAPERDA, 3 Pokja Disetujui

DAERAH, REJANG LEBONG289 Dilihat

Rejang Lebong, tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar rapat paripurna berkaitan dengan pembahasan 5 Raperda usulan Pemda Rejang Lebong, Jum’at, 15 Januari 2021.

Paripurna hari itu dengan agenda penyampaian atas jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Rejang Lebong, atas Nota Pengantar yang disampaikan pihak eksekutif sebelumnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mahdi Husen, didampingi Waka I Surya dan Waka II Edy Irawan serta dihadiri Wakil Bupati, Sekda, perwakilan FKPD, dan sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah. 

Usai paripurna mendengarkan jawaban eksekutif, DPRD Rejang Lebong langsung melakukan rapat paripurna khusus untuk menentukan metode pembahasan raperda. Usai menggelar rapat lebih kurang selama 1 jam, DPRD Rejang Lebong sepakat untuk membentuk pokja dalam pembahasan 5 raperda yang diusulkan.

“Kita sepakat tadi membentuk 3 pokja. Pokja I menangani masalah berkaitan dengan perda Covid, Pokja II menangani masalah pariwisata dan PDAM, dan Pokja III itu menangani masalah gender dan ketertiban umum,” kata Mahdi.

Sementara itu Waka II DPRD Rejang Lebong Surya menambahkan, dewan Rejang Lebong menargetkan tanggal 15 February 2021 sudah masuk ke tahapan pengesahan raperda. Sebelum pengesahan tanggal 15, anggota dewan akan menggelar studi banding ke sejumlah daerah guna mencari rujukan yang tepat.

“Pandangan akhir tanggal 15 Februari, Tanggal 15 itu kita mengesahkan perdanya Mungkin kita akan mencari perbandingan ke daerah lain, sesuai dengan perda yang kita buat ini,” tutup Surya. (Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *