Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat pengesahan risalah persidangan ke I dan penutupan persidangan ke II tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PPP yang diwakili oleh Drs Gunadi Yunir, Ketua Komisi III Fraksi PAN, dan 24 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Drs Gunadi Yunir dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu membacakan isi dari sidang rapat paripurna. “Program dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk memantapkan rencana kerja anggaran yang telah disetujui untuk tahun 2023,” ujarnya. Gunadi Yunir menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang telah disahkan benar-benar terfokus pada program-program prioritas, sejalan dengan visi dan misi Gubernur.
Lebih lanjut, Gunadi Yunir menyoroti perlunya memastikan bahwa program-program tersebut tidak hanya terkandung dalam visi dan misi Gubernur, tetapi juga lebih terarah dan terstruktur, baik dalam pembangunan fisik maupun pengembangan sumber daya manusia.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo X’ler, S. IP., M. AP, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna ini, risalah yang disahkan berkaitan dengan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Dia juga menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu, terutama terkait dengan perda nomor 1 tahun 2022 tentang barang milik daerah dan penyelenggaraan perpustakaan dan kersipan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran, menciptakan landasan yang kokoh untuk pembangunan Provinsi Bengkulu ke depannya. Semua komponen DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk bekerja bersama demi kemajuan daerah. (Adv)

