Puncak Penetapan P-APBD Kab Nias T.A 2023 Terlihat Para Dewan Tak Ada di Ruangan Paripurna

Nias,tintabangsa.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias gagal menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna. Rabu (27/09/2023).

Gagalnya pada penetapan tersebut karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi Quorum 2/3 dari 25 jumlah anggota Dewan.

Rapat paripurna yang mengagendakan penetapan APBD Perubahan 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sabayuti Gulo dan dihadiri oleh 7 para Dewan dari 25 anggota hingga dilakukan skorsing.

Sabayuti Gulo Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa penetapan Perubahan APBD ini tidak akan dilakukan dengan waktu yang tersisa.

“Jadi, saya mengusulkan kita sudahkan, kita tutup saja, kita selesaikan dan tentu saya kembalikan kepada peserta rapat, “Ucapnya.

Diketahui, berhubung karena peserta rapat yang hadir meminta untuk tidak ditutup sementara dan akan di skorsing sampai pukul 23.59 Wib.

“Berdasarkan permintaan peserta rapat maka saya skorsing sampai pukul 23.59 Wib dan apabila tidak Quorum maka secara resmi ditutup, “Cetus pimpinan rapat.

Pantauan awak media, pada pukul 23:59 Wib hingga sampai pada pukul 00.00 Wib terlihat para anggota DPRD tidak ada satupun didalam ruangan paripurna. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *