BPK Perwakilan Bengkulu Periksa Pelayanan SIM dan SKCK Polres Lebong

HEADLINE232 Dilihat

Lebong – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu melaksanakan pemeriksaan di Polres Lebong, Rabu (13/9/2023).

Tim pemeriksan BPK dipimpin oleh David Olga dan Johanto, dengan tempat pemeriksaan di ruang pelayanan SIM dan SKCK Polres Lebong.

Kedatangan tim BPK disambut oleh Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi, Kabagren, Kasat Intelkam, KBO Satintelkam dan personel pelayanan SIM dan SKCK Polres Lebong.

Adapun, arahan Tim BPK dalam kegiatan tersebut diantaranya mengasiatensi pelayanan SIM dan SKCK supaya lebih baik dalam melayani masyarakat dengan meningkatkan pelayanan publik, kemudian mengaptesiasi kinerja unit pelayanan SIM dan SKCK, menanyakan kendala dan hambatan selama pelayanan untuk di teruskan kepada pimpinan.

Dan, kendala pelayanan MPP akan diteruskan kepada pimpinan untuk di diskusikan agar pelayanan di MPP pelayanan SKCK dapat segera terwujud. Selanjutnya, selalu berkoordinasi dengan kejaksaan, Pengadilan dan Satreskrim bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK yang sudah memiliki catatan terlibat tindak pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *