Tanggapi Video Pungli yang Viral, Kapolsek Batik Nau Bersama Tripika Gerak Cepat Berikan Imbaun

BENGKULU UTARA75 Dilihat

Bengkulu Utara – Kapolsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Ipda Deni Mashuri, S.H., bersama Tripika Kecamatan Batik Nau gerak cepat terkait video viral yang beredar di media sosial tentang adanya Pungli di beberapa titik di jalur lintas bawah (pesisir) Kecamatan Batik Nau.

Dalam video tersebut akun yang mengatasnamakan Ronal Ferdian mengatakan bahwa melewati jalur lintas barat Bengkulu harus bayar dan ia sudah menemukan 3 titik. Dengan adanya video tersebut warga yang juga merasakan hal yang sama pun ikut membagikan video tersebut sehingga video tersebut langsung viral.

Namun Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, SH, langsung mengambil langkah-langkah cepat yaitu mengajak para Tripika kecamatan Batik Nau juga ikut memberikan himbauan kepada warga terkait aksi di video viral tersebut. 

Ipda Deni Mashuri, S.H., bersama anggota dan tripika terjun langsung ke lapangan untuk bertemu para warga yang kedapatan berdiri di pinggir jalan, Kapolsek Batik Nau tersebut langsung memberikan himbauan serta pengertian dan penjelasan mengapa hal tersebut tidak boleh di lakukan. Karena pungli juga merupakan hal yang melanggar hukum di mana para pelaku bisa di tangkap dan di penjarakan.

Selain bertemu dengan para warga Ipda Deni Mashuri juga menemui para kades Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok untuk membantu memberikan pengertian warganya, karena aksi para warganya yang sudah cukup menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan jalur lintas bawah.

Saat di temui di ruang kerjanya Ipda Deni Mashuri, SH mengatakan Kepada para pengguna jalan untuk jangan ragu ataupun takut melaporkan kepada pihak Kepolisian bila mengalami hal-hal yang kurang menyenangkan.

“Untuk warga Kecamatan Batik Nau mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketentraman kecamatan kita jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,”  Pungkas Ipda Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *