Inspektorat Kabupaten Kaur Penerimaan LHP TA 2022 Se-Kabupaten Kaur

Kaur, Tintabangsa.com – Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan kegiatan penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Desa, yang bertempat di gedung GSG Inspektorat Kabupaten Kaur, Selasa (04/07/2023).

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Herika menjelaskan tujuan kegiatan tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap LHP Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran. Selain itu sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran APBD mau pun APBDES.

Herika menyebutkan kegiatan penyerahan LHP oleh kepala desa se Kabupaten Kaur ini telah dimulai sejak kemarin (03/07/2023) dan akan berakhir besok, Rabu (05/07/2023).

Herika menambahkan jika ada temuan masyarakat, ormas, LSM dan organisasi lainnya di desa, setelah kegiatan penyerahan LHP desa se-Kabupaten Kaur selesai akan dilakukan Audit investigasi. ” Kami akan melakukan audit investigasi, terhadap desa setelah kegiatan ini selesai, jika ada temuan” ujar Herika.

“Bila nanti ketika melakukan audit investigasi dan perhitungan, kita menemukan kelebihan bayar atau ada kerugian negara, akan di kembalikan ke KAS Desa yang kelebihan bayar,” tutup Herika. (UR/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *