Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Mediasi Persoalan Warga Binaannya

DAERAH, KOTA BENGKULU149 Dilihat

Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Pujianto, melaksanakan mediasi persoalan warga didaerah binaannya, yaki di Jalan Basuki Rahmat RT 07 RW 03 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu (4/6/2023).

Kegiatan mediasi, dilaksanakan terkait permasalahan kesalahpahaman antara Gilang Rambo A, dengan Maikel Rafilus, dengan dihadiri pihak keluarga masing-masing dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila menjelaskan, berdasarkan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Keduanya juga meminta maaf kepada tokoh masyarakat dan warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *