Blitar, tintabangsa.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar hari Selasa (16/5/2023)
Dalam menyuarakan pendapatnya sekitar 50 mahasiswa bergantian berorasi di depan pintu DPRD Kabupaten Blitar dan diwarnai bakar ban bekas,aksi demo sejak pukul 11.00 WIB yang sebelumnya mengaku baru melakukan aksi di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Dalam melakukan aksi mereka juga melakukan bakar ban di jalanan depan kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Mereka dalam orasinya menuntut kepada pemerintah bersikap tegas kepada para pengusaha yang memberikan gaji buruh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blitar Rp. 2.215.017,18. Mahasiswa PMII Blitar raya masih menemukan para buruh yang digaji jauh di bawah UMK.

Mahasiswa mengaku masih banyak para buruh yang tidak mendapatkan haknya memperoleh kartu BPJS ketenagakerjaaan.
Koordinasi aksi demo Toha Ma’ruf di depan DPRD kabupaten Blitar mengatakan pada awak media mengatakan, data sementara dari hasil penelitiannya dengan metode sampling masih ada 50 persen per buruh yang digaji di bawah UMK Pemerintah Kabupaten Blitar. “Kami kecewa terhadap anggota dewan, yang menemuinya, adalah komisi yang bukan tupoksinya,” ungkap Toha di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, meminta data kepada para mahasiswa pengusaha mana yang tidak memberikan kartu BPJS tenaga kerja maupun memberikan gajinya di bawah UMK Kabupaten Blitar.
Toha Ma’ruf, akan kembali datang ke gedung DPRD kabupaten Blitar untuk memperbaiki dan memberikan data – data jumlah buruh yang digaji di bawah UMK dan belum didaftarkan Kartu BPJS oleh para pengusaha.” Imbuhnya. (TB/Bas)