Nias, tintabangsa.com, — Memasuki hari penutupan masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Nias mendatangi Kantor
Komisi Pemilihan Umum di Jln. Pancasila No.29A Hiliweto Gido. Minggu (14/05/2023).
Kedatangan Parpol tersebut dengan tujuan untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk kontestasi pada Pemilu 2024 dan disambut langsung oleh Ketua KPU Nias, Firman Mendrofa beserta komisioner KPU Kabupaten Nias.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias, Alinuru Laoli menyampaikan bahwa dari berkas Bacaleg yang diajukan saat ini telah memenuhi 100 persen sesuai kuato yang ada.
“Ada sebanyak 25 bacaleg yang sudah kita ajukan dan semuanya sudah diterima KPU tinggal menindaklanjuti verifikasi berkas, “Ungkap Alinuru saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya bahwa pada kontestasi pemilu legislatif kedepan, Partai Demokrat memiliki target khusus karena pada pemilu 2019 Partai Demokrat telah meraih 7 kursi di Kabupaten Nias.
“Mudah-mudahan kedepan dengan kerja keras kami dapat meraih target 10 kursi. Target itu harus dibarengi dengan kerja keras seluruh bacaleg di masing-masing daerah pemilihan, “Tegas Alinuru.
Alinuru menambahkan, ada 6 petahana anggota DPRD Kabupaten Nias yang ikut mencaleg sesuai dengan dapilnya dan 19 Bacaleg lainnya dari tokoh masyarakat untuk meramaikan pertarungan pada pemilu 2024.
“Diluar dari 6 petahana ini maka bakal calon lainnya tidak asal calon tetapi memang betul-betul mereka berjuang dan berpotensi untuk mendapatkan tambahan kursi, ”Pungkasya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengatakan bahwa pengajuan Bacaleg dari Partai Demokrat telah diterima dan memenuhi persyaratan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen maka dinyatakan lengkap dan diterima, “Tandasnya. (YL)