Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Perpustakaan. Pada kesempatan tersebut fraksi penyampaian pandangan umumnya mengenai Nota Penjelasan Rancangan peraturan Daerah Usulan Gubernur Bengkulu yang bertempat di di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (28/03/23).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum/ Asisten III. Dalam kesempatan tersebut 8 perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Perpustakaan.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Perpustakaan dari Fraksi PNI yang disampaikan oleh H. Yurman Hamedi, S.IP. dan menjadi penutup penyampaian pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ini.
Fraksi Persatuan Nurani Indonesia H. Yurman Hamedi, S.IP. menyampaikan Fraksi PNI menyetujui Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Perpustakaan karena sangat dibutuhkan bagi Kearsipan dan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu inj.
“Walaupun saat ini Perpustakaan dan kearsipan ini kalah dengan sistem digital saat ini, akan tetapi satu sisi kita sangat membutuhkan yang namanya Perpustakaan itu selanjutnya Arsip, walaupun pada dasarnya kita bisa menyimpan Arsip disebuah sistem tetap agar menjadi catatan sejarah maka kita butuh fisikanya,” kata H. Yurman. (Adv)