Ketua KPU Kukuhkan Peserta Sekertaris dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Nias

Nias, Tintabangs.com, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melaksanakan penetapan dan penandatanganan fakta integritas sekertaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias pada pemilihan umum tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Howu-Howu Lasara Idanoi. Rabu (15/02/2023).

Kegiatan itu pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, Kapolres (Mewakili), Dandim 0213/Nias (Mewakili), Kajari (Mewakili), Bawaslu Kabupaten Nias, Kesbangpol dan camat se-kabupaten Nias serta PPK se-Kabupaten.

Penetapan itu dimulai dengan pembacaan surat keputusan dan dilanjutkan dengan penandatangan fakta integritas serta dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Nias.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias sehingga peserta saat ini dapat dikukuhkan, “Ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa meyakini dan percaya bahwa peserta yang ditetapkan hari ini merupakan orang-orang yang mempu menjadi motor penggerak dalam hal kegiatan PPK setiap sekretariat.

“Tentu hal ini salah satu kewajiban harus meluangkan dengan penuh waktu karena tahapan sedang berlangsung.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli sangat mengapresiasi kegiatan tersebut serta mengucapkan selamat atas pengukuhan kepada peserta sekretaris dan sekretariat PPK se-Kabupaten Nias.

“Bagi peserta yang dikukuhkan dan inilah merupakan sebagai tugas tambahan yang diberikan negara, “cetusnya.

Diterangkannya, para peserta ini terlihat masih bersinergi dalam menyukseskan kegiatan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang. Tentunya, tugas ini tidak terlepas dengan atas kerjasama sesama penyelenggara.

“Saya yakin pemilihan di wilayah Kabupaten Nias bisa berjalan dengan baik dengan sukses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “Pungkasnya. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *