Gunungsitoli, Tintabangsa.com – Pemerintah Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023.
Musdes tersebut dipimpin langsung kepala Desa Tuhegeo II dan tampak hadir sekertaris desa bersama Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ini untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2023.

“Kita berharap agar RKPDes yang diusulkan dapat lebih berkualitas dan disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, “Ungkap Yaredi Laoli Usai Musdes. Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dalam RKPDes berisi prioritas program dan kegiatan itu rencananya akan didanai dari berbagai sumber berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat.
“Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes, “Ujarnya Kades.
Diketahui, adapun daftar usulan RKPDes terhadap fisik yakni perkerasan jalan di dusun II, TPT di dusun II, parit di dusun I, jembatan gantung di dusun III dan TPT dan ternak Babi, Kegiatan Pemuda serta rabat beton di dusun II.
Sementara, usulan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yaitu rumah tidak layak huni, pengaspalan jalan dan pembangunan poskesdes.
“Masih ada usulan usulan yang lain dibidang Pemberdayaan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan khususnya usulan Musrenbang desa itu nantinya akan disampaikan di tingkat kecamatan untuk diteruskan di RKPD Kota Gunungsitoli, “Pungkasnya. (YL/TB)