Bengkulu, Tintabangsa.com, -Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (14/10). Kali ini empat orang WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup. Giat pemindahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan sejumlah Petugas/anggota Jaga dan Staf KPR Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.
Saat dikonfirmasi, Medi menjelaskan pemindahan empat orang WBP tersebut merupakan giat lanjutan dari pemindahan sebelumnya dalam rangka mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
“Ada empat orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Curup, tiga orang terpidana narkotika dan satu orang kasus pembunuhan,” ungkap Medi.
Selain itu Medi juga menambahkan, sejauh ini Rutan Kelas IIB Bengkulu setidaknya telah tiga kali melakukan pemindahan WBP dengan jumlah WBP yang dipindahkan sebanyak 16 orang. Sebelumnya pada awal bulan Rutan Bengkulu telah memindahkan empat orang WBP ke Lapas Arma, kemudian pada tanggal 10 Oktober lalu delapan orang WBP dipindahkan ke Lapas Bengkulu.
“Untuk bulan ini setidaknya kita sudah tiga kali melakukan pemindahan, yakni empat orang ke Arma, delapan orang ke Bentiring dan hari ini empat orang WBP kita kirim ke Curup. Ini adalah upaya kita dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kepentingan Pembinaan bagi Narapidana serta tentunya untuk mengatasi over kapasitas hunian, ke depannya kita akan tetap berkoordinasi dengan pihak Lapas, baik yang dikota maupun kabupaten terkait pemindahan selanjutnya,” Pungkas Medi.