BENGKULU UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Arga Makmur sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2446/ORT.08-SD/01/2026 tentang Pelaksanaan dan Penyampaian Progres Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, serta Berita Acara Rapat Pleno Periodik KPU Kabupaten Bengkulu Utara tanggal 26 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik di lingkungan KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui forum ini, diharapkan standar pelayanan yang disusun dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Partisipasi Lapas Kelas IIB Arga Makmur juga menjadi wujud komitmen dalam membangun sinergi dengan instansi terkait. Pertukaran informasi dan masukan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di masing-masing instansi.
Melalui keikutsertaan dalam Forum Konsultasi Publik ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus mendukung penguatan koordinasi lintas instansi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.








Komentar