Srikandi DPRD Rejang Lebong, Lidya Marlina SH: Sosok Perempuan Berani dan Tegas Mengawal Anggaran

REJANG LEBONG, tintabangsa.com — Sikap tegas kembali ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Lidya Marlina SH, dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam mengawal proses pembahasan dan penganggaran daerah.

Penyampaian tersebut disampaikan Lidya dalam Rapat Paripurna Tahap I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026.

Sebagai anggota DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Lidya menyampaikan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan. Adapun penyampaian tersebut sebagai catatan dan menegaskan bahwa data bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan dasar bagi DPRD dalam memahami, menilai, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan anggaran kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Lidya meminta agar seluruh data pendukung program dan kegiatan dapat diberikan secara lengkap, jelas, terperinci, dan tepat waktu, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang memadai.

“Bagaimana kami dapat memberikan jawaban yang tepat kepada masyarakat apabila data yang menjadi dasar pembahasan belum kami terima secara lengkap?” tegasnya.

Menurut Lidya, sikap kritis yang ia tunjukkan bukan untuk mencari kesalahan ataupun menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dan anggota Banggar.

Baginya, setiap rupiah yang dituangkan dalam APBD harus jelas dasar kebutuhannya, besaran anggarannya, targetnya, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Lidya juga mengingatkan bahwa persoalan penyampaian data tersebut bukan pertama kali ia sampaikan. Ia berharap catatan yang diberikan dapat menjadi evaluasi bersama dalam memperbaiki proses penganggaran ke depan.

“Kalau ada proses yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki. Kalau ada kekurangan dalam penyampaian data, mari kita lengkapi,” ujarnya.

Sikap tersebut memperlihatkan karakter Lidya sebagai salah satu Srikandi DPRD Rejang Lebong yang dikenal tegas dalam menyampaikan pendapat, namun tetap mengedepankan komunikasi, solusi, dan kepentingan masyarakat.

Perempuan berdarah Lebong dan Pagaralam ini menegaskan bahwa menjadi anggota DPRD bukan sekadar hadir dan menyetujui anggaran. Lebih dari itu, seorang wakil rakyat harus mampu memastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Catatan Lidya tersebut juga diarahkan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027, agar proses penganggaran ke depan semakin terbuka, tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Tegas bukan berarti mencari kesalahan. Kritis bukan berarti menghambat. Meminta data adalah bagian dari tanggung jawab. Dan keberanian mempertanyakan anggaran adalah bagian dari menjaga amanah rakyat” tegas Lidya Marlina SH.

Masyarakat menilai, Lidya Marlina SH – Srikandi Dapil 1 Rejang Lebong dari Fraksi PDI Perjuangan, sosok perempuan berani dan tegas yang memilih tetap berdiri tegak ketika kepentingan masyarakat harus dikawal. (bks)

Komentar