BENGKULU, Tintabangsa.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam momentum Hari Tani Nasional 2026. Sejumlah persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat dibahas melalui rapat koordinasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang terukur, terpadu, dan sesuai ketentuan hukum.
Rapat tindak lanjut terhadap aksi HKTI Kabupaten Seluma tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat itu, Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan dan perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi serta koordinasi bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat akan dibahas bersama seluruh pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ujar Herwan Antoni.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani yang mewakili Bupati Seluma, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin, serta sejumlah unsur perangkat daerah dan instansi terkait.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aksi Aliansi Rakyat Bersatu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026 pada Kamis (24/9/2026).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang antara lain berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak-hak petani, kepastian hukum atas penguasaan lahan, serta penanganan persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor agraria.
Sekda Herwan Antoni menyampaikan, persoalan agraria merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan secara bersama-sama. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan data, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan yang konstruktif agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sejumlah isu turut menjadi pembahasan dalam rapat, di antaranya penyelesaian konflik dan sengketa agraria, evaluasi legalitas penguasaan lahan, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Bengkulu.
Pemprov Bengkulu berharap forum koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan secara bertahap dan terukur.
Pemerintah juga menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian setiap aspirasi melalui mekanisme yang tersedia.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.(TB)

