Ketua DPRD Terima LHP Bersama Pemkab Lebong, LKPD 2025 Raih Opini WTP

LEBONG, tintabangsa.com – Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., bersama Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Kabupaten Lebong kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyebutkan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 dilakukan kepada delapan pemerintah kabupaten, termasuk Kabupaten Lebong. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, kepada masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Bagi DPRD Kabupaten Lebong, capaian WTP tersebut menjadi hasil yang perlu diapresiasi sekaligus dipertahankan melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib dan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, mengatakan capaian WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini menjadi kado terindah buat Pemerintah Kabupaten Lebong dalam 1,5 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Azhari dan Bambang Agus Supra Budi,” kata Carles saat dikonfirmasi di sela-sela penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Menurut Carles, opini WTP yang diberikan BPK menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah bergerak ke arah yang lebih baik.

“Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the right track dalam menjalankan berbagai program,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong yang telah bekerja dalam proses penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah.

“Capaian ini merupakan kerja keras dari seluruh kepala OPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong. Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP,” tegas Carles.

Meski demikian, Carles mengingatkan agar opini WTP tidak membuat pemerintah daerah lengah. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap pada pemeriksaan tahun-tahun berikutnya, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan berbagai catatan pemeriksaan dapat diminimalkan.

“Ke depan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat melakukan penguatan yang lebih lagi, agar di tahun-tahun yang akan datang lebih maksimal. Kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada yang harus ditindaklanjuti,” kata Carles.

Carles juga meminta seluruh kepala OPD memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan.

“Saya minta kepada teman-teman kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan yang seharusnya. Jangan keluar dari aturan. Kalau keluar dari aturan dan regulasi, pasti akan ada temuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Arif Agus menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam pemeriksaan.

BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tetap diharapkan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.

Dengan demikian, bagi DPRD Kabupaten Lebong, capaian WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan tata kelola anggaran ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (bks)

Komentar