Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal BMN, Jajaran Pengelolaan Rutan Manna Ikuti Zoom Percepatan dari Ditjenpas

 Manna – Dalam rangka mempercepat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), jajaran pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai tersebut dilaksanakan secara virtual bertempat di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna. Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Yosa Efriyanto, S.M bersama jajaran Staf Pengelola Keuangan Rutan Manna.

Zoom meeting tersebut mengangkat topik Kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Pengelolaan BMN pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Wilayah BMN dan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan dari berbagai wilayah.

Dalam arahannya, Ditjenpas menekankan pentingnya percepatan penyelesaian temuan BPK agar pengelolaan BMN berjalan tertib, akuntabel, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta juga diberikan penjelasan terkait mekanisme pelaporan, pemutakhiran data BMN, serta langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.

Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Manna, Yosa Efriyanto, S.M menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam zoom tersebut.

“Kami mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Arahan dari Ditjenpas menjadi atensi penting bagi kami untuk melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data BMN serta mempercepat tindak lanjut temuan BPK yang masih menjadi catatan di Rutan Manna,” ujar Yosa.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si mendukung penuh langkah percepatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang tertib merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola organisasi.

“Pengelolaan BMN harus tertib dan akuntabel. Saya instruksikan kepada jajaran pengelolaan dan keuangan untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan sesuai arahan Ditjenpas dan berkoordinasi secara berjenjang dengan Kanwil dan pusat,” tegas Hannibal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di Rutan Kelas IIB Manna semakin optimal, tertib administrasi dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *