BENGKULU SELATAN — Sinergitas aparat dan masyarakat kembali terlihat saat bahu membahu memadamkan kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Pino. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Aiptu Robby Irawan, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan pemadaman dilakukan bersama dengan Kapolsek Pino, Camat Ulu Manna, anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, personel Damkar, perangkat desa, hingga warga setempat. Dengan peralatan seadanya dan semangat gotong royong, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area permukiman maupun hutan di sekitarnya.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui laporan yang disampaikan kepada Kapolda Bengkulu menyebutkan, aksi cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Robby Irawan juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan agar tetap lestari. Ia menegaskan bahwa membakar hutan merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jaga kelestarian hutan hingga anak cucu kita. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, hutan yang menjadi paru-paru dunia justru rusak dan berdampak pada kita semua,” ujar Aiptu Robby di hadapan warga.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat Bandar Agung. Mereka menilai kehadiran aparat bersama instansi terkait sangat membantu, baik dalam proses pemadaman maupun dalam memberikan edukasi pencegahan karhutla.

