MUKOMUKO, Senin 14 September 2026 – Polres Mukomuko bersama Polsek jajaran terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggencarkan patroli, pemantauan wilayah serta pemberian imbauan secara langsung kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi antara Polres Mukomuko, para Kapolsek jajaran dan Bhabinkamtibmas yang secara aktif turun ke tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki lahan perkebunan, semak belukar, maupun kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka, membersihkan ataupun mengelola lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini, sehingga apabila ditemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, dapat segera dilakukan penanganan sebelum api meluas.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat.
“Kami terus berkolaborasi dengan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin pencegahan dilakukan sejak dini melalui edukasi, pemantauan dan deteksi terhadap potensi munculnya titik api,” ujar AKBP Riky Crisma Wardana.
Menurut Kapolres, keberadaan Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan karena personel tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaannya. Melalui komunikasi yang intensif, masyarakat dapat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan sekaligus didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Apabila melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Polres Mukomuko juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam apabila menemukan sumber api kecil di sekitar lahan, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada lahan yang terdapat semak, ranting, dan rumput kering yang mudah terbakar.
Kegiatan patroli dan imbauan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Personel tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan Karhutla dengan memberikan informasi sedini mungkin apabila terdapat kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kolaborasi Polres Mukomuko, Polsek jajaran, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dengan sinergi tersebut, Polres Mukomuko berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dari dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
POLRES MUKOMUKO
Pelayanan Cepat Polisi Dekat
GERCEP
Gerak Aktif • Empati Masyarakat • Respon Cepat • Cermat Bertindak • Efektif dan Efisien • Profesionalisme

