SELUMA – Sebagai langkah antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, personel Sat Samapta Polres Seluma selaku Satgas Preventif melaksanakan patroli Karhutla di wilayah hukum Polres Seluma.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026 pukul 16.00 WIB s.d selesai.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aiptu Heryadi, Bripda Muhamad Agung, dan Bripda Ahmad Furqon dengan menggunakan 1 unit mobil R4 D-Max yang dilengkapi 1 buah APAR.
Adapun rangkaian kegiatan patroli meliputi:
Live Report di Lahan Rawan terbakar
Petugas melakukan siaran langsung dari lokasi lahan yang dinilai mudah terbakar untuk memastikan kondisi terkini.
Monitoring Titik Api
Patroli menyisir area lahan yang rawan terbakar dan melakukan pengecekan potensi titik api.
Edukasi Masyarakat
Petugas memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan menjelaskan bahaya serta sanksi hukum terkait Karhutla.
Hasil dari kegiatan patroli, tidak ditemukan titik api di area lahan yang dipantau. Masyarakat yang ditemui juga telah memahami bahaya Karhutla dan aturan hukumnya.
Kapolres Seluma melalui Kasat Samapta menegaskan kegiatan patroli Karhutla akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga wilayah Kabupaten Seluma tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan.

