ASAHAN, Tintabangsa.com – Pemerintah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, terus mendorong percepatan pelaksanaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan dan pelaksanaan aplikasi Perlinsos Digital yang digelar di Aula Kantor Camat Sei Dadap, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin Camat Sei Dadap Syamsul, didampingi Plt. Sekretaris Kecamatan Syahruna Irani dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Anita Juliana, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sei Dadap.
Dalam koordinasi tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan interkoneksi data antarlembaga. Integrasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bappeda, hingga instansi vertikal lainnya.
Interkoneksi data dinilai penting untuk memastikan data penerima manfaat bantuan sosial nasional semakin akurat sehingga program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Selain integrasi data, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dioptimalkan sebagai basis akses biometrik utama dalam Portal Perlinsos. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat validasi identitas masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pendataan penerima bantuan.
Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila terdapat ketidaksesuaian data sosial ekonomi.
Misalnya, masyarakat yang tergolong kurang mampu tetapi tercatat dalam desil ekonomi tinggi dapat mengajukan sanggahan melalui tingkat desa secara mandiri melalui sistem yang tersedia.
Mekanisme tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Melalui rapat koordinasi ini, Kecamatan Sei Dadap menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Perlinsos Digital agar proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Digitalisasi perlindungan sosial juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.(Surya)

