BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Mitigasi dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 1 September 2026 pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Rakor dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu H. Ir Mian dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, TNI, Polri, BMKG, Manggala Agni, BPBD, Basarnas, akademisi STIKES, UNIB dan UMB, perwakilan perusahaan perkebunan, NGO, serta Masyarakat Peduli Api (MPA),perwakilan PLTA Musi.
Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi potensi Karhutla yang berdampak luas terhadap hutan, perekonomian, aktivitas sosial, dan keberlangsungan lingkungan.
Kepala Dinas DLHK Provinsi Bengkulu Safnizar,S.Hut dalam paparannya menyampaikan bahwa terdata kurang lebih 1.350 titik api atau hotspot di Provinsi Bengkulu. Wilayah terbanyak berada di Kabupaten Kaur dengan 366 hotspot dan 2.500 hektare lahan terdampak sejak tahun 2025. Beberapa upaya mitigasi telah dilakukan seperti penyusunan alur mitigasi, pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api, pengadaan peralatan dasar, patroli terpadu, dan pengawasan perusahaan perkebunan.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. dalam arahannya menegaskan agar tidak ada yang underestimate dalam penanganan Karhutla. Sepanjang Agustus 2026 saja tercatat 295 titik panas di wilayah Bengkulu.
“Polda Bengkulu bersama TNI, BMKG, Manggala Agni dan masyarakat akan mengintegrasikan informasi untuk penanganan bencana. Masyarakat adalah ujung tombak dalam pencegahan, terutama menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar. Polda Bengkulu bersama aparat penegak hukum lain akan tegak lurus dalam penegakan hukum bagi pelanggaran pembakaran hutan, khususnya perusahaan perkebunan. Peralatan Karhutla harus dalam kondisi siap dan pencegahan harus menjadi prioritas,” tegas Kapolda.
Prof. Dr. Haruni Krisnawati selaku Staf Ahli Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI yang hadir secara virtual menyampaikan sejak Januari 2026 terjadi peningkatan besar kejadian kebakaran hutan. Ia menekankan pentingnya bergerak lebih awal dalam pencegahan dan tidak menunggu fenomena El Nino. Ketersediaan sarana, prasarana, dan sumber air harus dipersiapkan sejak dini. Masyarakat juga harus tahu siapa yang dihubungi pertama kali saat terjadi kebakaran karena dampaknya sangat signifikan terhadap sosial, ekonomi, hingga kesehatan.
Wakil Gubernur Bengkulu H. Ir Mian dalam arahannya meminta agar rakor ini menjadi penyamaan persepsi. Ia menegaskan prinsip zero burning harus dilaksanakan dalam pengelolaan lahan. Perusahaan perkebunan wajib membentuk tim jaga api dengan personel dan peralatan yang memadai. Penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan dilakukan tanpa kompromi.
Kepala Koordinator BMKG Provinsi Bengkulu Luhur Tri Uji Prayitno, SP., M.Ling memprediksi fenomena El Nino akan berlangsung hingga 2027 dan menjadi penyebab kekeringan hingga Karhutla. Wilayah Seluma dan Bengkulu Selatan saat ini paling kering dan rawan. Awal Musim Hujan diprediksi mundur ke minggu ke-3 Oktober 2026. Zona merah yang harus diwaspadai adalah Rejang Lebong, Pesisir Kota Bengkulu, dan Pulau Enggano. Zona kuning meliputi Kaur, Bengkulu Utara, Lebong, dan Kepahiang.
Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Sumatera XVI Lahat Arthur Daniel Sinaga, S.Pi., M.Si menambahkan bahwa 99 persen kebakaran lahan disebabkan oleh manusia. Puncak kejadian terjadi pada Juli hingga Oktober. Moto yang harus diubah adalah lebih baik mencegah daripada memadamkan api.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi penanganan di lapangan, meningkatkan patroli, dan memperkuat sinergitas TNI-Polri, pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dalam mencegah Karhutla di Provinsi Bengkulu.

