LEBONG – Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong definitif, Kamis (27/8/2026). Usai prosesi pelantikan, Syarifudin menyampaikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak mengeluarkan mahar untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Syarifudin saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia secara khusus menyampaikan deklarasi kepada masyarakat Lebong mengenai proses pengangkatannya sebagai Sekda definitif.
“Kami ingin mendeklarasikan kepada seluruh masyarakat Lebong bahwa demi Allah, demi Rasul, saya dilantik sebagai Sekda itu tidak menggunakan mahar. Jangankan miliaran, ratusan juta, satu rupiah pun saya tidak membayar,” tegas Syarifudin.
Ia mengatakan jabatan yang kini dipercayakan kepadanya merupakan amanah dari Bupati dan Wakil Bupati Lebong beserta jajaran pemerintah daerah. Syarifudin juga menyebut dukungan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam proses pengabdiannya di Kabupaten Lebong.
“Ini murni karena amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Bupati dan Pak Wakil Bupati beserta seluruh jajaran, termasuk juga restu dari Pak Gubernur Haji Helmi Hasan dan Haji Mian untuk kami mengabdi di Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Penegasan mengenai tidak adanya mahar, kata Syarifudin, juga berlaku dalam proses pelantikan dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Dan sekali lagi kami ikrarkan bahwa pelantikan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tidak menggunakan mahar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari menjelaskan bahwa penetapan Sekda definitif telah melalui proses seleksi yang panjang. Menurutnya, selama sekitar satu tahun enam bulan sejak dirinya bersama Wakil Bupati dilantik, posisi Sekda Kabupaten Lebong sebelumnya masih dijalankan oleh pejabat sementara.
Azhari menyebut proses pengisian jabatan tersebut melibatkan Panitia Seleksi dari Bengkulu hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, seleksi, baik itu dari pansel dari Bengkulu maupun BKN Pusat, hari ini pengumuman dengan nilai yang tertinggi, pejabat Sekda yang sebelumnya menjadi pejabat Pj tetapi hari ini dilantik definitif,” ujar Azhari.
Dari hasil seleksi, Syarifudin menjadi peserta dengan nilai tertinggi. Karena itu, Bupati memastikan pelantikannya dilakukan berdasarkan hasil seleksi dan ketentuan yang berlaku.
“Karena yang kita lantik hari ini adalah yang tertinggi nilainya, makanya dia yang berhak. Jadi kami tetap mengikuti aturan, makanya pelantikan hari ini,” tegasnya.
Azhari berharap keberadaan Sekda definitif dapat memperkuat koordinasi pemerintahan, terutama dalam urusan administrasi serta hubungan kerja antara kepala daerah dengan jajaran ASN.
“Dengan adanya Sekda definitif tentu lebih mempermudah, terkhusus administrasi dan juga perpanjangan tangan dari kepala daerah, wakil kepala daerah terhadap ASN yang ada,” katanya.
Menurut Azhari, Sekda memiliki posisi penting sebagai penggerak roda pemerintahan sehingga koordinasi dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik.
Di sisi lain, proses pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lebong masih berlangsung. Azhari mengatakan dirinya masih menunggu laporan resmi terkait hasil seleksi terbuka maupun proses yang dilakukan melalui manajemen talenta.
Syarifudin menambahkan, proses seleksi untuk empat OPD saat ini tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Dirjen Dukcapil. Ia menyebut tiga proses di antaranya sudah memperoleh persetujuan, namun pelantikan akan dilakukan secara bersamaan sesuai arahan Bupati.
“Untuk seleksi empat OPD itu sudah tinggal menunggu Pertek dari Dirjen Dukcapil. Sebenarnya yang tiga sudah oke, tapi karena Pak Bupati menginginkan pelantikan bareng, maka kita akan menunggu restu dulu, karena salah satu yang kita seleksi adalah Kadis Dukcapil,” jelasnya.
Sementara proses manajemen talenta terhadap sejumlah pejabat juga akan kembali dilanjutkan. Syarifudin mengatakan tahapan wawancara dan pengisian makalah untuk pejabat terkait dijadwalkan berlanjut pada Senin mendatang.
“Insya Allah Senin besok akan kita lanjutkan untuk pejabat-pejabat yang lama. Kami berharap segera proses ini bisa kita barengkan,” pungkasnya. (bks)

