REJANG LEBONG – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Rejang Lebong memperketat pengamanan di sejumlah objek vital (Obvit) yang berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan pengamanan dilakukan melalui patroli dialogis, pemeriksaan, serta penjagaan di sejumlah lokasi strategis, seperti kantor pemerintahan, perbankan, SPBU, gardu PLN, dan pusat perbelanjaan.
Kasat Samapta Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pengamanan objek vital merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan dan ditingkatkan intensitasnya sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pengamanan objek vital ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Personel kami siagakan dan melakukan patroli secara berkala,” jelas IPTU Arief.
Selain melaksanakan patroli dan penjagaan, personel Sat Samapta juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola objek vital. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengamanan internal berjalan dengan baik serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya situasi darurat.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat dan tingkat kerawanan tertentu.
Dengan ditingkatkannya pengamanan di sejumlah objek vital, diharapkan seluruh aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

