BENGKULU, Tintabangsa.com, – guru SD IT Rabbani Kota Bengkulu mengaku diberhentikan dari pekerjaannya tanpa menerima surat pemberhentian maupun pesangon. Mereka menilai keputusan tersebut dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan.
Guru tersebut yakni Tita Aryani 12 tahun telah mengabdi, Mereka mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa pernah menerima teguran, baik secara lisan maupun tertulis.
Tita Aryani mengatakan dirinya dipanggil oleh pihak sekolah secara bergantian bersama dua rekannya. Saat tiba gilirannya, ia mengaku langsung diberitahu bahwa dirinya tidak lagi mengajar di SD IT Rabbani.
“Saya bingung karena tiba-tiba diberhentikan tanpa ada kesalahan yang saya lakukan. Selama ini tidak pernah ada peringatan, baik lisan maupun surat. Yang lebih menyedihkan, kami juga tidak mendapatkan pesangon,” ujar Tita, Kamis (6/8/2026).
Kasus tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Pemuda MADANI Provinsi Bengkulu, Abdullah, SH, yang menilai dugaan pemecatan sepihak terhadap tenaga pendidik harus menjadi perhatian pemerintah.
“Pemecatan secara mendadak dan sepihak terhadap tenaga pendidik merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan,” tegas Abdullah.
Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja melakukan pemeriksaan terhadap yayasan maupun pihak sekolah untuk memastikan seluruh prosedur ketenagakerjaan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada tenaga pendidik yang mengabdi bertahun-tahun tetapi tidak memperoleh perlindungan kerja, jaminan sosial, maupun kepastian terhadap hak-haknya. Kami mendesak Disnaker Provinsi Bengkulu segera melakukan pemeriksaan terhadap sekolah tersebut,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah SD IT Rabbani, Marsu Juanah, membantah bahwa guru diberhentikan tanpa alasan. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil lembaga didasarkan pada evaluasi dan kepentingan peserta didik.
“Guru SDIT Rabbani tidak mungkin dibebastugaskan tanpa sebab. Di SDIT Rabbani, yang menjadi pusat perhatian utama bukanlah gedungnya ataupun fasilitasnya, melainkan para murid. Mereka adalah amanah Allah yang harus memperoleh pendidikan terbaik, pembinaan akhlak yang mulia, dan keteladanan yang nyata dari guru-gurunya,” jelas Marsu.
Ia mengatakan setiap guru memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam akhlak, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Karena itu, setiap guru di SDIT Rabbani memikul amanah yang sangat besar. Guru bukan sekadar mengajar di kelas, tetapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, serta menjadi contoh dalam ilmu, ibadah, akhlak, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Apalagi bila sering tidak hadir, terlambat, atau tertidur saat mengajar, maka kondisi seperti itu tidak boleh dipertahankan,” katanya.
Marsu menegaskan keputusan pembebastugasan tidak pernah didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap seseorang, melainkan melalui pertimbangan yang matang.
“Setiap keputusan tentu didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan mengutamakan kepentingan pendidikan peserta didik. Bukan karena suka atau tidak suka kepada seseorang, tetapi karena lembaga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas pendidikan dan masa depan para santri,” ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah selalu mengedepankan pembinaan terhadap guru agar terus meningkatkan kompetensi, karakter, dan kedisiplinan.
“Namun apabila setelah berbagai upaya pembinaan dilakukan tetap tidak ada perubahan yang berarti, sementara kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas pendidikan dan pembinaan santri, maka lembaga harus mengambil keputusan yang terbaik. Ini bukan karena hilangnya rasa kasih sayang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang lebih besar,” tutup Marsu.(TB)

