Bengkulu – Polda Bengkulu melaksanakan pemeriksaan urine terhadap personel sebagai upaya memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh anggota terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Bengkulu pada Senin (3/8/2026) tersebut diikuti oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Wakapolda Bengkulu, para Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu, serta personel Polda Bengkulu.
Pemeriksaan urine dilaksanakan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bengkulu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal Polri. Oleh karena itu, pemeriksaan urine dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen dan pengawasan agar seluruh personel tetap disiplin, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan urine dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan seluruh personel Polda Bengkulu bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. Dengan personel yang bebas narkoba, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Pol. Imam Wijayanto.

